Bekam Di Batam Center - Bekam Rasulullah Itu Sayatan dan Bukan Tusukan

Mendengar kata bekam (hijamah) atau Terapi Oksidan Anda pasti terbayang hal-hal yang mengerikan. Apalagi disayat dan keluar darah dalam mangkok yang menggumpal-gumpal.

Ada juga yang bilang jijik atau njelei atau ngeriseniLebih ekstrem lagi “mosok iso marai mari dijukuk getihe, logikane piye ah” (masak bisa menyembuhkan dengan diambil darahnya, logikanya bagaimana ah).

Begitulah anggapan sebagian masyarakat muslim di tanah air yang saya temui di lapangan selama 20 tahun terakhir.

Ada juga yang antipati (sengit) dengan hijamah. Maklum, kondisi dan alam pikir masing-masing orang berbeda, kita harus menghormatinya. Kita harus sabar bahwa masyarakat muslim ada yang sangat paham, setengah paham, dan tidak paham sama sekali dengan bekam (hijamah). 

Perlu disadari, yang setengah paham dan tidak paham harus belajar dan diskusi dengan ahlinya (master/grandmaster). Yakin tidak yakin, Anda wajib meyakini bahwa teknik pengobatan bekam (hijamah) ini sudah dikenal dan dipraktikkan sejak ribuan tahun lalu.

Masyarakat jazirah Arab sudah mempraktikkannya sejak lama termasuk pada zaman Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Dalam kitab-kitab hadis shahih, Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam menyuruh umatnya untuk berbekam (hijamah).

Manfaatnya bisa mengobati sakit kepala (hipertensi), nyeri, penyempitan pembuluh darah, diabetes, ginjal, jantung, radang, bell’s palsy, mengobati sihir atau penyakit lain-lainnya. Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam saja melakukan hijamah (bekam).

Beliau sudah dijamin Allah Azza Wa Jalla masuk surga dan tidak memiliki dosa. Lantas bagaimana dengan saya atau Anda yang tidak ada jaminan surganya? Tentu saja, bagi yang masih sengit (benci) atau tidak yakin dengan kedahsyatan bekam (hijamah) mulailah merenung dan mikir.

Syariat Islam itu sudah sangat sempurna. Kita sebagai umat yang jauh dari Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam tidak bisa hanya menerima perintah satu dan meninggalkan syariat lainnya.

Menerima yang satu dan menolak lainnya adalah kefasikan. Itulah pentingnya iman yang kokoh dalam hati seseorang. Salah satu dalil bekam (hijamah) ini langsung dari malaikat kepada Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam saat nabi isra’ ke langit supaya umatnya melakukan bekam (hijamah).

Dalam Sunan Ibnu Majah yang artinya;

Telah menceritakan kepada kami Jubarah bin Al Mughallis telah menceritakan kepada kami Kasir bin Sulaim saya mendengar Anas bin Malik RA berkata: Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: Tidaklah aku melewati seorang malaikat ketika malam aku diisra’kan kecuali mereka berkata: Wahai Muhammad, perintahkan umatmu untuk berbekam (hijamah) (HR. Ibnu Majah)
 
Berlandaskan hadis ini menandakan bahwa metode penyembuhan dengan cara bekam (hijamah) telah diajarkan dan ditunjukkan oleh Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Petunjuk ini termuat dalam hadis-hadis yang meliputi; metode, keutamaan, waktu yang efektif, dan titik-titik bekam (hijamah).

Hanya saja, cara dan metode bekam (hijamah) yang dilakukan zaman Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam berbeda dengan zaman modern sekarang. Sebab ilmu pengetahuan dan teknologi kekinian sudah maju dan terus berkembang.

Dari segi alatnya atau dari jenisnya, pada zaman Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam bekam (hijamah) yang dipraktikkan adalah bekam (hijamah) basah dengan sayatan pisau. Ketegasan ini sesuai dengan dalil “syarthah mihjam” yang artinya adalah sayatan pisau bekam (hijamah).

Kata “syarthah mihjam” torehan atau sayatan adalah kemutlakan. Tidak ada kata lain dalam sistim pengeluaran darah bekam (hijamah) yang dijelaskan dalam seluruh hadis-hadis shahih dan kitab-kitab kecuali dengan metode syarthah atau sayatan atau torehan.

Dalam kamus Al Mawrid disebutkan makna syarthah adalah hyphent (-) tanda baca yang biasanya disebut strip yaitu bentuk yang menggaris. Kata kerjanya syaratha, berarti incese, menyayat, menoreh. Dalam kamus modern lain disebutkan makna syaqqa, artinya membelah, mengiris.

Bentuk sayatan, torehan, belahan dan irisan sangat berbeda dengan tusukan yang membentuk titik. Dalam kitab Mirqatul Mafatih dalam bab Kitab Ath Thibb War Ruqa disebutkan pengertian syarthah yang merupakan bentuk fa’lah, artinya asy syaqq, membelah, mengiris.

Dalam kitab Faidhul Qadir, Al Imam Al Qurthuby menjelaskan makna syarthah mihjam adalah al hadidah al lati yusyrotu biha, pisau besi yang digunakan untuk menyayat. Ini adalah penjelasan kecil dari hamparan uraian kata ini dalam kitab-kitab hadis.

Kata syarthah ini dikuatkan lagi dengan uraian lain bahwa alat yang digunakan dalam proses bekam (hijamah) dengan syafrah, yakni as sikkin atau menggunakan pisau. Artinya Nabi Muhammad Shallahu ‘Alaihi Wa Salam tidak sembarangan memilih metode sayatan atau goresan atau syarthah.

Ada hikmah mendalam dan rahasia yang sangat besar dari pemilihan metode ini. Padahal kita tahu bahwasanya pada zaman Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam sudah ada jarum. Itu dasar utama bahwasanya bekam (hijamah) yang sesuai hadis adalah disayat/digores/dibelah/diiris.

Jika perintah bekam (hijamah) Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam disayat/digores/dibelah/diiris lantas bagaimana dengan bekam (hijamah) ditusuk pakai jarum/lanchet? Jawabannya tidak nyambung dengan hadis atau menyelisihi/mengingkari dalil (sunah).

Sehingga hasil bekam (hijamah) dengan metode sayatan/goresan sangat tipis itu lebih menyembuhkan dan menyehatkan dibandingkan dengan tusukan (lanchet). Bagaimana logikanya? Pertama itu adalah sabda (perintah) Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam.

Sehingga kalau dalilnya disayat itu berarti yang harus disayat/digores dan bukan ditusuk. Sama dengan perintah wudhu. Jika kita batal (berhadas kecil), kentut misalnya, yang dicuci bukanlah duburnya (silit) tapi mulut, hidung, wajah, tangan, rambut, telinga, dan kakinya.

Kedua dengan sayatan/goresan itu akan mengasilkan pengeluaran sel darah merah yang sudah rusak. Prosesi bekam (hijamah) sayatan/torehan hanya mengambil darah (kotoran) di area pembuluh kapiler. Mengapa? Pertukaran nutrisi ada di pembuluh darah kapiler.

Sebab jembatan antara pembuluh darah balik dan pembuluh darah keluar yang sangat tipis itu adanya di permukaan kulit. Di situlah hambatan dan sisa-sisa toksid (racun) serta zat-zat berbahaya tersimpan di dalam area pembuluh kapiler.

Sedangkan bekam (hijamah) dengan tusukan (lanchet) akan ujung jarumnya akan mengenai arteriolvenulearteri atau vena muskularis kecil. Sehingga darah yang ditusuk dan keluar adalah darah normal (sel darah merah sehat) yang kaya oksigen dan sangat dibutuhkan tubuh.

Hal ini adalah sebagian kecil dari penjelasan metode bekam (hijamah) dengan disayat/digores. Masih banyak hikmah lain yang perlu dikaji dan diteliti mengapa Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam memerintahkan umatnya berbekam (hijamah) itu harus disayat.

Oleh sebab itu, penjelasan kitab-kitab hadis sudah sangat terang benderang. Ketidaktahuan seseorang tentang sebuah perkara tidak bisa dijadikan alasan untuk menolaknya. Agar selamat dan sehat, kita harus keluar dari ketidaktahuan (kebodohan).

Hal-hal terkait dengan bekam jarum (lanchet), metodenya, dan efek buruknya adalah perkara-perkara yang sangat teknis. Masalah-masalah teknis seperti ini sering dibuat sebagai alat pengalih dari inti persoalannya. Padahal ada kajian anatomis fisiologis di balik metode sayatan/goresan (syarthah) itu. Wallahu A'lam Bish Shawwab.

Pages

Bengkel Manusia Indonesia Bukan Sembarang Bekam...!
Copyright © 1999 - All Rights Reserved

 

Supported by:

Yayasan An Nubuwwah Batam
Bekam Batam Bengkel Manusia Indonesia
Ruqyah Batam Bengkel Manusia Indonesia
Call Center (+62) 813-2871-2147